Laman

Lazada Indonesia
Home » » Mulai 1 Maret Obat Tradisional dan Herbal Wajib Verifikasi

Mulai 1 Maret Obat Tradisional dan Herbal Wajib Verifikasi

JAKARTA,  -- Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 57/M-DAG/PER/12/2010 tentang ketentuan Impor produk tertentu yang ditandatangani tanggal 29 Desember 2010. obat tradisional dan produk herbal yang sebelumnya dikecualikan dari ketentuan , mulai 1 Maret 2011 obat trandisional dan herbal dikenakan wajib penelusuran teknis di pelabuhan muat barang.
Evaluasi atas kebijakan impor produk tertentu akan dilakukan 1 tahun sejak peraturan ini diberlakukan . Produk tertentu yang dimaksud antara lain berupa elektronik, makanan, minuman serta alas kaki.
Selain perpanjangan hingga dua tahun ke depan serta kewajiban verifikasi bagi obat tradisional dan herbal , tidak ada perubahan signifikan pada peraturan itu, terkait dengan jumlah pelabuhan sebagai pintu masuk barang impor produk tertentu dan perluasan cakupan produk maupun pos tariff yang diatur.

Verifikai atas obat tradisional dan herbal dilakukan menurut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh baru-baru ini, karena potensi masuknya barang-barang tidak sesuai dengan standar ke pasar dalam negeri , sehingga merugikan industri domestik dan juga konsumen.
Menurut Deddy, produk palsu itu bisa masuk dengan mudah selama ini, oleh karena itu saat ini harus diverifikasi, selain diberlakukan aturan Merek Luar Negeri (ML) serta ketentuan label bahasa Indonesia. Untuk melakukan verifikasi diberikan kesempatan dua bulan sebelum diberlakukan.
Sementara perpanjangan permendag diutarakan Deddy, yang berlaku hingga dua tahun dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa perdagangan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif belum tercapai secara maksimal , sehingga perlu adanya peningkatan tertib administrasi impor.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger