PAGARALAM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pagaralam masa kerja 2010-2014 resmi dibentuk. Tujuh angggota KPAID sudah ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Walikota Pagaralam Nomor 1086 Tahun 2010 tentang pengangkatan organisasi yang membidangi masalah yang berkaitan dengan anak-anak ini.
Demikian dikatakan Ketua Tim seleksi KPAID Pagaralam, Roshan M Kes, Selasa (4/1). Menurutnya, setelah ditetapkan dan langsung dibentuk struktur organisasi serta tata kerja KPAID yang terdiri dari Ketua Darmasnsyah, Wakil Ketua Franciscus dan Sekretaris Khaidir M Korni.
“Sedangkan kelompok kerja terdiri dari Sosialisasi dan Advokasi Yakob, Pengaduan dan Fasilitas Pelayan Hermala Dewi, Pengembangan Kerjasama Kelembagaan dan Kemitraan Warniati dan Pemantauan, Evaluasi, Pelayanan dan Pengkajian Salman Saruri,” jelasnya. (mg16)
Demikian dikatakan Ketua Tim seleksi KPAID Pagaralam, Roshan M Kes, Selasa (4/1). Menurutnya, setelah ditetapkan dan langsung dibentuk struktur organisasi serta tata kerja KPAID yang terdiri dari Ketua Darmasnsyah, Wakil Ketua Franciscus dan Sekretaris Khaidir M Korni.
“Sedangkan kelompok kerja terdiri dari Sosialisasi dan Advokasi Yakob, Pengaduan dan Fasilitas Pelayan Hermala Dewi, Pengembangan Kerjasama Kelembagaan dan Kemitraan Warniati dan Pemantauan, Evaluasi, Pelayanan dan Pengkajian Salman Saruri,” jelasnya. (mg16)
