Laman

Powered by Blogger.

Latest Post

Lazada Indonesia
Showing posts with label Pilkada Palembang. Show all posts
Showing posts with label Pilkada Palembang. Show all posts

Sengketa Pilkada Palembang MK Memutuskan

Kabar Palembang - Panel hakim Konstitusi, telah  membuka lima kotak suara yang disengketakan dalam Pilkada Kota Palembang. Selasa (14/5) di ruang sidang MK.  Pembukaan lima kotak suara ini mengakhiri sidang sengketa Pilkada Kota Palembang.
“Sidang dalam perkara ini sudah selesai. Dan kepada seluruh pihak, Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait diberi kesempatan untuk membuat kesimpulan. Setelah itu tentu saudara menunggu panggilan dari Mahkamah untuk pengucapan putusan. Soal kotak suara dan dokumen lainnya akan diserahkan setelah putusan,” ujar Ketua MK, Akil Moctar, Selasa (14/05)
Lima kotak suara yang dibuka Panel Hakim yang dipimpin oleh Akil Mochtar ini adalah kotak suara dari TPS 13 Kelurahan Karyajaya, TPS 5 Kel. Talang Semut, TPS 20 Kel. Talang Aman, serta TPS 03 dan TPS 13 Kel. Sukajaya.
Setelah dibuka, terdapat beberapa perbedaan antara data yang dimiliki, baik oleh Pasangan calon Romi Herton – Harno Joyo (RH) , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, maupun Pasangan Calon Sarimuda – Nelly Rasdiana (SN), dengan data yang ada di dalam kotak suara.
Beberapa perbedaan yang ditemukan, diantaranya adalah terkait angka-angka yang tertera dalam formulir rekapitulasi, tanda tangan, bentuk tulisan, dan beberapa coretan yang ada pada dokumen. “Ada penebalan, tulisan hampir sama,” ujar Akil mengomentari salah satu formulir yang ada dalam kotak suara.
Sayangnya, Panel Hakim kesulitan dalam melakukan pengecekan terhadap beberapa kotak suara. Selain terdapat kotak suara  yang hilang kunci gemboknya, ada juga kondisi dokumen dan surat suara yang basah. Hingga akhirnya, Akil menunda memeriksa surat suara yang masih dalam keadaan basah tersebut untuk dikeringkan terlebih dahulu. “Fisik akan diperiksa kembali oleh Majelis,” ujarnya.
Usai melakukan pengecekan dokumen-dokumen yang terdapat di dalam kotak suara, Akil kemudian melakukan pengesahan terhadap seluruh bukti yang diajukan oleh para pihak. Selanjutnya para pihak diminta untuk menyerahkan kesimpulan paing lambat besok, Rabu (15/5) siang. (***)
Editor: Hensyi Fitriansyah

Keputusan MK terkait Sengketa Pilkada Palembang

Kabar Palembang - PALEMBANG - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang tampaknya akan segera berakhir. Besok, Senin (20/5/2013), majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan membacakan putusannya di Jakarta.

"Benar, rencananya besok  MK akan membacakan keputusan mereka terkait sengketa pilkada Palembang. Saya akan ke Jakarta siap-siap mendengarkan keputusan MK tersebut. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan apa pun hasilnya nanti bisa diterima dengan lapang dada oleh semua pihak," ujar penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Alamsyah Hanafiah, Minggu (19/5/2013).

Dikatakan Alamsyah, kasus sengketa Pilkada Palembang ini berawal dari laporan pihak calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2 yang juga merupakan wakil walikota Palembang sekarang yakni Romi Herton dan ketua DPRD Palembang, Harnojoyo. Pihak Romi-Harno mengklaim menemukan kecurangan pasangan nomor urut 3, mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Sumsel, Sarimuda  dalam proses pilkada Palembang 7 April lalu dengan menyebutkan menemukan pengelembungan surat suara untuk pasangan no 3 tersebut, dan pengurangan suara pada pasangan nomor urut 2.

Seperti diketahui, calon walikota dan wakil walikota  nomor urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana diketahui keluar sebagai pasangan pemenang Pilkada Palembang 2013-2018 yang diputuskan oleh KPU pada 14 April lalu. Ketua umum Forum Amal Kemanusian (Fakem) Palembang Darussallam tersebut unggul atas rival terdekatnya, kandidat nomor urut 2, Romi-Hanrojoyo dengan selisih 8 suara.

Sidang itu sendiri telah menghadirkan keterangan sekitar 30 saksi yang mengetahui adanya kecurangan tersebut,  yang berasal dari kedua belah pihak, dan juga termohon (KPU). Selain itu juga KPU telah menghadirkan 5 kotak suara di 5 TPS yang jadi sengketa pemohon (Romi-Harno).

"Karena ini ada imbasnya ke kita juga (KPU Palembang, red), kita sudah sepatutnya mendukung keputusan KPU yang menetapkan pasangan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang 2013," kata Alamsyah.

Sumber: TribunNews.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger