Laman

Lazada Indonesia
Home » » Tunjangan Guru Mengaji Distop

Tunjangan Guru Mengaji Distop

INDRALAYA  - Ribuan guru mengaji dan petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (3/1) menerima pencairan dana tunjangan yang dibayar setahun penuh untuk tahun 2010.
Selain guru mengaji baik tradisional maupun TK/TPA, para P3N juga menerima tunjangan yang sama. Pembayaran tunjangan ini sebenarnya juga sudah terlambat, karena semestinya mereka menerima per triwulan.
Keterlambatan ini diakui Kabag Kesra Pemkab OI, H Darjis. Menurutnya, karena masalah administrasi dan keterbatasan dana yang ada sehingga pembayarannya tidak triwulan tapi sekaligus.

Namun, kegembiraan ribuan guru mengaji dan P3N ini akan pupus sudah pada tahun 2011 nanti. Karena Pemkab OI tidak menganggarkan lagi tunjangan tersebut. Artinya, tahun 2011 ini tahun suram bagi ribuan guru mengaji dan P3N.
Pantauan Sripo, pembayaran tunjangan guru mengaji dan P3N ini, kemarin belum selesai dan dilanjutkan Selasa (4/1) hari ini.
Menurut Darjis, guru mengaji yang mendapat tunjangan sebanyak 723 orang, guru mengaji di TK/TPA 1.100 orang dengan besarnya tunjangan Rp 75 ribu per bulan dibayar penuh selama setahun.
“Untuk membayar tunjangan guru mengaji dan P3N ini Pemkab OI membutuhkan adana Rp 1,9 miliar,” kata Darjis seraya mengaku terjadinya keterlambatan pembayaran dikarenakan data yang belum akurat dan keterbatasan dana Pemkab.
Sedangkan besarnya tunjangan untuk P3N Rp 150 ribu per bulan tinggal 8 bulan lagi yang belum dibayar.
Darjis mengakui tahun 2011 ini tunjanan guru mengai dan P3N akan distop. “Kemungkinan untuk tahun anggaran 2011 ini, Pemkab tidak menganggarkan lagi untuk tunjangan guru mengaji dan P3N,”
ujarnya sembari menambahkan Pemkab berencana mengalihkan bantuan kepada Badan Amil Zakat (BAZ) melalui pos bantuan. Itupun sifatnya tergantung kondisi keuangan daerah. (trs)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger