Era penjajahan Belanda wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) termasuk ke dalam wilayah Keresidenan Sumatera Selatan dan Sub Keresidenan (Afdeeling) Palembang dan Tanah Datar dengan ibukota Palembang. Afdeeling ini dibagi dalam beberapa onder afdeeling, dan wilayah Kabupaten OKI meliputi wilayah onder afdeeling Komering Ilir dan onder afdeeling Ogan Ilir. Di era kemerdekaan wilayah Kabupaten OKI termasuk dalam Keresidenan Palembang yang meliputi 26 marga. Kemudian di era ORBA wilayah Kabupaten OKI menjadi bagian dari Propinsi Sumatera Selatan. Setelah adanya pembubaran marga, wilayah Kabupaten OKI dibagi menjadi 12 Kecamatan defenitif dan 6 kecamatan perwakilan.
Sebelum tahun 2000 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 14 kecamatan defenitif dan 4 kecamatan perwakilan. Keempat kecamatan perwakilan tersebut adalah Kecamatan Rantau Alai dengan Kecamatan Induk Tanjung Raja, Kecamatan Jejawi dengan Kecamatan Induk Sirah Pulau Padang, Kecamatan Pematang Panggang dengan Kecamatan Induk Mesuji dan Kecamatan Cengal dengan Kecamatan Induk Tulung Selapan. Namun semenjak tahun 2001, empat kecamatan perwakilan tersebut disahkan menjadi kecamatan defenitif sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten OKI menjadi 18 kecamatan dan meliputi 434 desa dan 13 kelurahan.
Dalam perjalanannya, berdasarkan KEPPRES Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir di Propinsi Sumatera Selatan, Kabupaten OKI dimekarkan menjadi dua kabupaten yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir yang beribukota di Inderalaya. Wilayah Kabupaten Ogan Ilir meliputi Kecamatan Inderalaya, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang, Rantau Alai dan Kecamatan Pemulutan. Setelah pemekaran ini, wilayah Kabupaten OKI terdiri dari 12 kecamatan, yang meliputi 272 desa dan 11 kelurahan.
Selanjutnya, Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2005, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali dimekarkan sehingga terbentuk 6 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Pangkalan Lampam, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing Jaya, Teluk Gelam dan Kecamatan Pedamaran Timur. Setelah pemekaran ini Kabupaten Ogan Komering Ilir secara administratif meliputi 18 Kecamatan, 11 kelurahan dan 290 desa.
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"