VIVAnews - Setelah menangkap drummer grup band Padi, Yoyo, Mabes Polri kembali menangkap seorang artis yang kedapatan menggunakan narkoba. Kali ini, penyidik Polri menangkap artis Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet yang kedapatan menggunakan shabu-shabu.
"Pada pukul 22.00 WIB kemarin, Subdit 5 Direktorat Narkoba menangkap pengguna narkoba jenis shabu, Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2011.
"Pada pukul 22.00 WIB kemarin, Subdit 5 Direktorat Narkoba menangkap pengguna narkoba jenis shabu, Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2011.
Boy mengatakan, artis kelahiran Jakarta 11 Juli 1968 itu ditangkap seorang diri. Adik artis Adi Bing Slamet ini ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. "Ditangkap di Hotel Penhouse. Kamarnya kalau tidak salah nomer 208," kata Boy.
Sejumlah alat bukti pun didapatkan dari tangan artis yang ikut berperan dalam film 'Merpati Tak Pernah Ingkar Janji' itu. "Barang bukti yang diamankan berupa shabu-shabu seberat 0.4 gram beserta alat hisap yang digunakan," kata Boy.
Saat ini, Iyut masih menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Lihat video bagaimana Iyut ditangkap polisi di sini.
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"