Laman

Lazada Indonesia
Home » » Penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta

Penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta

Data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta dinilai banyak pihak masih carut marut. Penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 26 Mei mendatang pun diminta ditunda.

"Sebab masih banyak pihak-pihak yang menilai daftar pemilih di Jakarta masih carut marut," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Ida mengatakan pihaknya akan memanggil KPU DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk membahas masalah penundaan tersebut.

"Prinsipnya Komisi A membuat surat pada KPU untuk ditunda dulu penetapan DPT-nya, sampai penyelesaiannya rampung," ujar Ida.

Meski Komisi A menginginkan agar ada pengunduran penetapan DPT, tapi Ida berharap agar pemungutan suara tetap dilaksanakan pada 11 Juli 2012.

"Penundaannya tidak lama. Pokoknya sampai hari Jumat setelah rapat itu digelar. Ada spare waktu yang bisa dikejar. Selama ini, Dukcapil dan KPU saling lempar-lemparan. Mana yang salah dan benar. Terkesan kesalahan ada di KPU. Untuk melihat kesalahan ada dimana kita panggil keduanya," tuturnya.

Terkait desakan beberapa kalangan agar DPS berdasarkan data e-KTP, Ida menolak gagasan tersebut. Sebab menurutnya, proses rekam data e-KTP masih belum selesai sampai saat ini.

"Saya menolak jika e-KTP dijadikan dasar untuk daftar pemilih pada Pilkada. Karena banyak warga yang belum merekam data," pungkas Ida.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger