"Korban setidaknya sudah dicabuli dan diperkosa sebanyak 5 kali," kata Kompol Suhartono kepada wartawan, Kamis (14/6/2012).
Kapolsek Tambaksari itu menceritakan, kasus pemerkosaan itu berawal 10 Maret 2012 lalu. Yunus yang saat itu tidur satu kamar dengan korban dan adiknya tiba-tiba terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepalanya yang berat akibat alkohol yang diminum tiba-tiba membuatnya terangsang. Melihat tubuh anaknya sudah bongsor, timbullah niat busuknya. Kuli bangunan tersebut kemudian menindih tubuh anak pertamanya tersebut.
"Tersangka memang melakukannya akibat pengaruh alkohol yang ditenggak sebelumnya," tambah hartono.
Setelah menindih, Yunus kemudian memasukkan jari-jemarinya ke alat kelamin anaknya. Meski merintih keakitan, Yunus tetap melakukan hingga pagi hari. Puas melakukannya, Yunus mengancam anakny agar tidak bilang ke siapa-siapa. Perbuatan yang sama itu diulangi lagi persis pada kejadian pertama awal April 2012.
Perbuatan ketiga dilakukan Yunus juga pada bulan April. Namun pada perbuatan ketiga itu Yunus lebih berani. Kali ini Yunus tidak memasukkan jari-jemarinya lagi, tetapi alat kelaminnya. Meski anaknya menangis kesakitan, Yunus tetap melakukannya. Perbuatan keempat dilakukan akhir Mei dengan detil yang sama pada perbuatan ketiga.
"Perbuatan kelima urung dilakukan karena saat hendak memasukkan alat kelaminnya, Yunus melihat bahwa anaknya sedang datang bulan," lanjut Suhartono.
Ternyata paksaan Yunus pada perbuatan kelimanya itu terdengar oleh Heru Kuswoyo, paman anaknya. Saat itu Heru mendengar korban berteriak-teriak jika dirinya sedang datang bulan dan meminta agar Yunus mengurungkan niat memperkosanya.
Berdasarkan pendengarannya itu, Heru melapor ke polisi. Dan berdasarkan laporan itu, polisi yang menyelidiki akhirnya mengetahui jika selama ini korban menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Powered by Telkomsel BlackBerry®






0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"