Laman

Lazada Indonesia
Home » » TAHTA ancam pidanakan saksi kasus Anwar sadat

TAHTA ancam pidanakan saksi kasus Anwar sadat

Palembang, kasus kriminalisasi aktivis lingkungan anwar sadat dan dedek chaniago sampai pada agenda pemeriksaan saksi-saksi memberatkan (a de charge). Saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa pada minggu lalu semuanya dari anggota kepolisian diwilayah kepolisian daerah sumsel.

Tim advokasi dan pencari fakta (TAHTA) ada banyak kejanggalan atas apa yg disampaikan para saksi pada sidang minggu lalu. Koordinator TAHTA Mualimin Pardi, SH yg sekaligus penasehat terdakwa menyayangkan keterangan saksi-saksi yg membingunkan tersebut. "Ada beberapa keterangan saksi yang tidak relevan dan setelah kita cocokan dengan bukti dilapangan di mact (cocok). Keterangan bisa dilihat soal warna baju yg dipakai terdakwa" kata Mualimin.
Ada banyak lagi keterangan-keterangan yang menyesatkan dan tidak masuk dalam logika berfikir yang disampaikan saksi dalam sidang minggu kemarin. "Salah satu keterangan yg sangat mengada2 adalah jarak antara saksi dengan pagar yg hanya 2 meter, pdahal kita lihat tinggi pagar ada 4 meteran, tapi saksi tidak luka. Seperti inilah yg menyesatkan dan mengada-ngada" tambah Mualimin, SH
Hal serupa juga disampaikan oleh Tomy Indyan,SH penasehat para terdakwa. "Kami harus tegas kepada para saksi pada sidang besok, kami akan pastikan tidak akan ada lagi saksi boneka yg diatur2 oleh komandannya karena itu salah secara hukum, itu juga merupakan wujud rekasaya hukum dan kriminalisasi thp klien kami" ujar Tomy.
Kejadian-kejadian minggu lalu membuat TAHTA akan ambil tindakan hukum salah satunya adalah laporan pidana. "Kami me warning saksi-saksi yg akan dihadirkan pada senin besok, kalo masih ada kebohongan dan rekayasa, berdasarkan pasal 242 KUHP kami akan laporkan ke mabes polri" kata Mu'alimin,SH
Kunjungi Juga:
www.agrobisnis-online.blogspot.com
www.tokotani-online.blogspot.com
www.dmki.or.id
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger