Kabar Palembang - Info Nasional - PENGHITUNGAN secara cepat atau quick count menjadi momok tersendiri bagi
para calon gubernur DKI yang akan bertarung dalam Pilkada DKI 2012.
Sebab, quick count dikhawatirkan akan mempengaruhi pemilih untuk
menyatakan suaranya.
Saat melihat calon gubernur yang dipilihnya meraih suara terendah, dan
calon lain meraih suara tinggi, bisa saja pemilih mengalihkan suaranya.
Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Sugiyanto
mengatakan, quick count memang akan berdampak pada pemilih.
Namun, pelarangan itu sebenarnya hal yang biasa. Sebab, di tingkat
nasional pun pelarangan juga diterapkan. Pelarangan itu ditujukan pada
quick count yang dilakukan sebelum penghitungan oleh KPU. Untuk
penghitungan yang dilakukan saat KPU sudah memulai penghitungan, hal itu
tidak dilarang.
"Penghitungan yang dilakukan sebelum penghitungan oleh KPU dimulai
memang dilarang. Karena, akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam
memproyeksikan hasil pemilihan," kata Sugiyanto, Rabu (2/5).
Menurut Sugiyanto, penghitungan cepat yang memenangkan suara salah satu
calon, akan merugikan pasangan lain. Karena, suara yang semestinya
didapat bisa saja beralih.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani mengaku menghormati
pelarangan penghitungan cepat yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta tersebut.
Apalagi, hal itu telah diterapkan di tingkat nasional. "Kami
menghormati keputusan KPUD," tuturnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pihaknya
melarang segala bentuk pengumuman hasil pemungutan suara melalui quick
count selama proses pencontrengan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI
2012 pada 11 Juli 2012 mendatang. Dikhawatirkan penghitungan sementara
tersebut akan mempengaruhi masyarakat yang belum memberikan hak
pilihnya.
"Saya melarang pelaksanaan penghitungan suara sementara atau quick
count. Karena dinilai dapat mempengaruhi masyarakat yang kebetulan belum
atau hendak mencontreng atau mencoblos," tegasnya.
Quick count, polling, atau survei, menurutnya, bisa menjadi bahan
kecurigaan masyarakat dalam memproyeksikan hasil pemilihan. Hasil
pemilihan yang sesungguhnya adalah hasil pengitungan di KPU. Kendati
demikian, bukan berarti lembaga-lembaga survei, tidak boleh melakukan
quick count. "Para lembaga survei ini bisa dilakukan usai pemungutan
suara," tandasnya. (wok/pes)
Sumber: PilkadaDKI
Home »
dki
,
DPR RI
,
Gubernur
,
gubernur dki
,
hasil perhitungan cepat
,
Info Facebook
,
Info Hosting Murah
,
Info Nasional
,
Info Pilkada
,
jakarta
,
perhitungan cepat
,
Pilkada DKI
» Quick Count Pilkada DKI jadi Momok Bagi Cagub
Quick Count Pilkada DKI jadi Momok Bagi Cagub
info pilkada, info palembang
dki,
DPR RI,
Gubernur,
gubernur dki,
hasil perhitungan cepat,
Info Facebook,
Info Hosting Murah,
Info Nasional,
Info Pilkada,
jakarta,
perhitungan cepat,
Pilkada DKI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"