JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi
memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (8/3/2012),
terkait penyelidikan kasus yang tengah ditangani KPK. Alex tiba sekitar
pukul 08.25 WIB dengan didampingi ajudannya. "Iya, diundang untuk
memberikan keterangan di penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan
dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis.
Namun,
Priharsa belum dapat memastikan terkait kasus apa Alex dimintai
keteranganya pagi ini. Berdasarkan catatan, nama Alex Noerdin
disebut-sebut dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang
menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nama Alex disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris,
manajer di PT Duta Graha Indah, yang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT
Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT
Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin,
disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet
senilai Rp 191,6 miliar.
Pembagian jatah itu meliputi Muhammad
Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen;
Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen;
panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2
persen. Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen.
Dalam sebuah kesempatan, Alex yang kini tengah dicalonkan oleh Partai Golkar, PPP, dan PDS sebagai gubernur DKI Jakarta, membantah mendapat uang imbalan atau fee dari
proyek wisma atlet SEA Games. Ia mengaku tak mengenal Mindo Rosalina
Manulang yang telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus wisma atlet.
KPK
kini tengah mengembangkan kasus wisma atlet tersebut. KPK melakukan
penyelidikan terkait proses pengadaan proyek wisma atlet SEA Games.
Setidaknya, pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar itu melibatkan DPR,
Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Pemerintah Daerah Provinsi
Sumatera Selatan. Diketahui, pengadaan wisma atlet SEA Games berawal
dari pengajuan Pemrov Sumsel.
Sumber : Kompas.Com
Home »
calon gubernur
,
Gubernur
,
hasil perhitungan cepat
,
info jakarta
,
Info Nasional
,
perhitungan cepat
» KPK Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin
KPK Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin
info pilkada, info palembang
calon gubernur,
Gubernur,
hasil perhitungan cepat,
info jakarta,
Info Nasional,
perhitungan cepat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"