Laman

Lazada Indonesia
Home » , , , , , » KPK Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin

KPK Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kabar Palembang -
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (8/3/2012), terkait penyelidikan kasus yang tengah ditangani KPK. Alex tiba sekitar pukul 08.25 WIB dengan didampingi ajudannya. "Iya, diundang untuk memberikan keterangan di penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Kamis.

Namun, Priharsa belum dapat memastikan terkait kasus apa Alex dimintai keteranganya pagi ini. Berdasarkan catatan, nama Alex Noerdin disebut-sebut dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nama Alex disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang menjadi terdakwa dalam kasus itu. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.
Pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen; panitia pengadaan 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam 2 persen. Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen.
Dalam sebuah kesempatan, Alex yang kini tengah dicalonkan oleh Partai Golkar, PPP, dan PDS sebagai gubernur DKI Jakarta, membantah mendapat uang imbalan atau fee dari proyek wisma atlet SEA Games. Ia mengaku tak mengenal Mindo Rosalina Manulang yang telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus wisma atlet.
KPK kini tengah mengembangkan kasus wisma atlet tersebut. KPK melakukan penyelidikan terkait proses pengadaan proyek wisma atlet SEA Games. Setidaknya, pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar itu melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Diketahui, pengadaan wisma atlet SEA Games berawal dari pengajuan Pemrov Sumsel.

Sumber : Kompas.Com
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger