Laman

Lazada Indonesia
Home » » Inilah Pandangan Pemerintah Soal UU Pilkada

Inilah Pandangan Pemerintah Soal UU Pilkada

Kabar Palembang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memaparkan sejumlah opsi seputar UU Pilkada. Salah satunya, gubernur dan bupati tidak dipilih satu paket dengan sang wakil dan dipilih oleh DPRD.

Opsi pertama, gubernur dan bupati dipilih tidak satu paket dengan wakil gubernur dan wakil bupati. Gubernur dan bupati dipilih DPRD.


Sementara wakil gubernur dan wakil bupati ditunjuk oleh gubernur atau bupati terpilih, atau dari PNS yang ditunjuk pusat.

"Ya satu dua fraksi saja (yang protes) tapi itu masih harus didalami. Saya senang sekali tanggapannya bagus sekali soal bagaimana efisiensi, efektivitas, bagaimana perlu didalami efek kalau pemilihan sendiri saja, tanpa wakil. Itu masih diskusi tadi kan minta, tolong DPR yakinkan kami bagaimana kalau wakil kepala daerah PNS kalau PNS, risikonya gimana," kata Mendagri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Berdasarkan pengalaman UU Pilkada (dulu UU Pemerintah Daerah), ada Pilkada yang satu paket yakni kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih bersamaan atau juga tidak sepaket. Pemerintah cenderung mengusulkan pemilihan kepala daerah tidak satu paket.

"Ini kan tak punya legitimasi kalau melanjutkan dalam konsep kita memang (wakada) tidak akan melanjutkan. Tapi memberikan kesempatan pada wakada untuk melaksanakan pilkada untuk memilih kada yang berhalangan tetap. Ini yang harus dijelaskan lebih detil lagi," ungkap Gamawan.

Pertimbangan pemerintah membuat Pilkada tidak satu paket karena UUD tidak mengatur pemilihan wakada. Yang kedua, tidak semua daerah memerlukan wakada. Namun pemerintah belum sepakat dengan ide pilkada serentak.

"Itu bagus, tapi risikonya tetap ada. Kalau serentak tentu dengan gubernur dipilih, itu akan kaji lagi. Kalau serentak, antar pemilihan bupati/walikota saja, atau dengan gubernur. Karena kita mengusulkan gubernur dipilih oleh DPRD. Kalau itu dilakukan serentak, resikonya, baru habis tahun berapa. Karena habis masa jabatannya berbeda-beda," paparnya.

"Sekarang serentak dimungkinkan dalam tiga bulan apabila selisih waktunya tiga bulan. Kalau ini kan selisih waktunya bisa sampai 2,5 tahun. Kalau serentak seluruh Indonesia. Yang kita akomodir dulu serentak kalau jaraknya hanya 3 bulan, seperti-nya ini tidak, ini serentak dalam satu provinsi," lanjutnya.

Lalu bagaimana dengan spekulasi karena pemerintah mengupayakan agar pilkada tidak satu paket untuk memantapkan kekuasaan hingga daerah apalagi sampai wakil kepala daerah dipilih pusat?

"Enggak. Selama ini sudah saya katakan, pecah kongsi itu 93 persen lebih. Hanya 6,7 persen yg tetap bersama. Di tengah jalan bisa berebut pengaruh, karena sama-sama mau maju kembali dalam pilkada berikutnya. Nah ini yang dalam pengamatan kami, 93,3 persen pasangan pecah kongsi," kilahnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger