Tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU, menurut Husni, adalah melakukan verifikasi pada 23 April sampai 6 Mei 2013. "Hasil verifikasi akan disampaikan pada partai politik tanggal 7 sampai 8 Mei 2013," imbuh Husni.
Menurut Husni, KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan pada 9 sampai 22 Mei 2013. "Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013," ujarnya.
Kemudian, Husni menegaskan berdasarkan daftar bacaleg yang telah diserahkan pada hari ini yang selanjutnya diverifikasi, KPU baru mengeluarkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pad 13 sampai 17 Juni 2013.
"Penyusunan dan penetapan DCS dilakukan pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara DCS diumumkan 13 sampai 17 Juni 2013," tegas Husni.
Kunjungi Juga:
www.agrobisnis-online.blogspot.com
www.tokotani-online.blogspot.com
www.dmki.or.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Mohon Maaf Komentar : Mengandung SARA, Sex, Menghasut/provokasi dan sejenisnya akan kami "Hapus"