Kabar Palembang - PALEMBANG - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota
Palembang tampaknya akan segera berakhir. Besok, Senin (20/5/2013),
majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan membacakan
putusannya di Jakarta.
"Benar, rencananya besok MK akan
membacakan keputusan mereka terkait sengketa pilkada Palembang. Saya
akan ke Jakarta siap-siap mendengarkan keputusan MK tersebut.
Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan apa pun hasilnya nanti bisa
diterima dengan lapang dada oleh semua pihak," ujar penasehat hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Alamsyah Hanafiah, Minggu
(19/5/2013).
Dikatakan Alamsyah, kasus sengketa Pilkada Palembang
ini berawal dari laporan pihak calon walikota dan wakil walikota nomor
urut 2 yang juga merupakan wakil walikota Palembang sekarang yakni Romi
Herton dan ketua DPRD Palembang, Harnojoyo. Pihak Romi-Harno mengklaim
menemukan kecurangan pasangan nomor urut 3, mantan Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Sumsel,
Sarimuda dalam proses pilkada Palembang 7 April lalu dengan menyebutkan
menemukan pengelembungan surat suara untuk pasangan no 3 tersebut, dan
pengurangan suara pada pasangan nomor urut 2.
Seperti diketahui,
calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana
diketahui keluar sebagai pasangan pemenang Pilkada Palembang 2013-2018
yang diputuskan oleh KPU pada 14 April lalu. Ketua umum Forum Amal
Kemanusian (Fakem) Palembang Darussallam tersebut unggul atas rival
terdekatnya, kandidat nomor urut 2, Romi-Hanrojoyo dengan selisih 8
suara.
Sidang itu sendiri telah menghadirkan keterangan sekitar
30 saksi yang mengetahui adanya kecurangan tersebut, yang berasal dari
kedua belah pihak, dan juga termohon (KPU). Selain itu juga KPU telah
menghadirkan 5 kotak suara di 5 TPS yang jadi sengketa pemohon
(Romi-Harno).
"Karena ini ada imbasnya ke kita juga (KPU
Palembang, red), kita sudah sepatutnya mendukung keputusan KPU yang
menetapkan pasangan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang
2013," kata Alamsyah.
Sumber: TribunNews.com
Home »
Info Pilkada
,
Info Politik
,
Pilkada
,
Pilkada Palembang
,
pilkada sumsel
,
sengketa
» Keputusan MK terkait Sengketa Pilkada Palembang
Keputusan MK terkait Sengketa Pilkada Palembang
info pilkada, info palembang
Info Pilkada,
Info Politik,
Pilkada,
Pilkada Palembang,
pilkada sumsel,
sengketa