Laman

Lazada Indonesia
Home » , , , , , » Keputusan MK terkait Sengketa Pilkada Palembang

Keputusan MK terkait Sengketa Pilkada Palembang

Kabar Palembang - PALEMBANG - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang tampaknya akan segera berakhir. Besok, Senin (20/5/2013), majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan membacakan putusannya di Jakarta.

"Benar, rencananya besok  MK akan membacakan keputusan mereka terkait sengketa pilkada Palembang. Saya akan ke Jakarta siap-siap mendengarkan keputusan MK tersebut. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan apa pun hasilnya nanti bisa diterima dengan lapang dada oleh semua pihak," ujar penasehat hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Alamsyah Hanafiah, Minggu (19/5/2013).

Dikatakan Alamsyah, kasus sengketa Pilkada Palembang ini berawal dari laporan pihak calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2 yang juga merupakan wakil walikota Palembang sekarang yakni Romi Herton dan ketua DPRD Palembang, Harnojoyo. Pihak Romi-Harno mengklaim menemukan kecurangan pasangan nomor urut 3, mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Sumsel, Sarimuda  dalam proses pilkada Palembang 7 April lalu dengan menyebutkan menemukan pengelembungan surat suara untuk pasangan no 3 tersebut, dan pengurangan suara pada pasangan nomor urut 2.

Seperti diketahui, calon walikota dan wakil walikota  nomor urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana diketahui keluar sebagai pasangan pemenang Pilkada Palembang 2013-2018 yang diputuskan oleh KPU pada 14 April lalu. Ketua umum Forum Amal Kemanusian (Fakem) Palembang Darussallam tersebut unggul atas rival terdekatnya, kandidat nomor urut 2, Romi-Hanrojoyo dengan selisih 8 suara.

Sidang itu sendiri telah menghadirkan keterangan sekitar 30 saksi yang mengetahui adanya kecurangan tersebut,  yang berasal dari kedua belah pihak, dan juga termohon (KPU). Selain itu juga KPU telah menghadirkan 5 kotak suara di 5 TPS yang jadi sengketa pemohon (Romi-Harno).

"Karena ini ada imbasnya ke kita juga (KPU Palembang, red), kita sudah sepatutnya mendukung keputusan KPU yang menetapkan pasangan Sarimuda-Nelly sebagai pemenang Pilkada Palembang 2013," kata Alamsyah.

Sumber: TribunNews.com
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Palembang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger